Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa Prof Udin berstatus tersangka maupun terlibat dalam perkara Berkah Mart. Pemberitaan yang beredar masih sebatas dugaan dan opini dari pihak tertentu.
Prof Udin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Menurutnya, warga Pangkalpinang semakin cerdas dalam menyikapi dinamika politik dan bisa menilai mana fakta dan mana fitnah.
“Masyarakat kita sudah dewasa dalam berpolitik. Jangan mau dipecah belah dengan isu yang tidak berdasar. Mari kita fokus menjaga persatuan dan membangun Pangkalpinang dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya. (***)







