PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Babel bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan talkshow.
Acara yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar mengetahui pentingnya tentang Survei Penilaian Integritas (SPI) ini disiarkan secara langsung melalui In Radio 97,6 FM serta kanal Live Streaming Pemprov Babel di Studio In Radio, Kantor Gubernur Babel pada Kamis,(16/5/2024).
Mengambil tema Optimasi Respon Rate SPI (Survei Penilaian Integritas) 2024, talkshow ini menghadirkan narasumber kompeten dari KPK RI. Salah satunya adalah Tara Shinta Tacola selaku Tenaga Ahli Komunikasi SPI.
Menurutnya SPI merupakan rapor untuk mengetahui sejauh mana kinerja dari kementerian/kelembagaan dan pemerintah daerah. “Jadi seperti apa kinerjanya, apakah sudah cukup baik, apakah banyak resiko korupsi yang terjadi di instansi-instansi pemerintahan dan nanti akan dikeluarkan nilainya oleh SPI,” jelas Tara.
Lebih lanjut, program SPI dilatarbelakangi dari keinginan KPK untuk memberantas korupsi dengan cara membentuk sistem untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.
Diungkapkannya, dilihat dari sudut pegawai, SPI menjadi penting karena secara struktur merupakan project prioritas nasional dan RPJMN sampai 2024 dan hal ini mempengaruhi tukin pegawai.