Example floating
Example floating
HEADLINE

Diduga Korupsi Uang Negara, Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Bangun ke Polisi dan KPK

865
×

Diduga Korupsi Uang Negara, Pengurus PWI Pusat Pertimbangkan Adukan Hendry Bangun ke Polisi dan KPK

Sebarkan artikel ini

Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaaan ada pemalsuan tanda tangan pihak Forum Humas BUMN . “Ini sudah telak menambah unsur pidana,” tegas Wina.

Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank.

Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar. Dengan begitu sudah terang benderang kemana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.

Pakar hukum dan etika pers itu mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri. Paling, katanya, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman.

Wina menampik dugaan korupsi ini hanya dilakukan satu oknum pengurus PWI saja, karena menurut Wina dugaan korupsi ini harus dianggap dilakukan oleh pengurus harian PWI tertinggi dan beberapa jajaran intinya lantaran yang bersangkutan telah menyetujui semua tindakan tersebut. Apalagi Hendry Bangun selalu menyatakan dirinyalah yang bertanggung jawab.

Wina mengungkapkan, dirinya dan beberapa pengurus PWI sedang mempertimbangkan melaporkan mantan Ketua Umum PWI Hendri Ch Bangun ke KPK dan Polri. “Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi,” kata Wina memberi alasan mengapa dia dan beberapa pengurus lainnya mempertimbangkan bakal melaporkan Hendry CH Bangun ke KPK dan Polri.

Disinggung soal pemberhentiannya sebagai sekretaris Dewan Penasehat oleh Hendri Ch Bangun, Wina mengaku sama sekali tidak mengubrisnya, dan pemberhentian itu sama sekali tidak memberikan dampak apapun.

Baca Juga:  PWI Pusat Berkantor di Gedung PPHUI Kuningan Jakarta

Wina lantas menyindir, “Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat dari keanggotaan PWI, dan kartunya sudah dicabut oleh Pengurus Provinsi Jakarta, serta diduga ikut dalam persoalan korupsi uang negara, masih mau dan berani berkata menghentikan pengurus yang resmi dan sah. Tidak masuk logika itu!” tegas Wina.(*)

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69