“Jangan sampai masyarakat kami dibenturkan dengan APH,” tegas Didit.
Didit juga menjelaskan bahwa pertemuan beberapa waktu lalu telah disepakati antara Legislatif, masyarakat dan PT. Timah untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pansus DPRD mencari titik temu dan solusi terkait permasalahan yang ada.
Dimana nantinya pansus DPRD akan mengeluarkan rekomendasi baik itu kajian hukum, kajian lingkungan dan kajian sosialnya terhadap tindak lanjut rencana operasional penambangan PT. Timah di desa Beriga.
“Bagi DPRD, kami disini mencari win-win solutionnya,” tutup Didit. (rea)







