PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal Za, mengharapkan Dewan Pengurus Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) harus menjadi pionir dan melakukan tugas utamanya secara sungguh sungguh sehingga tercipta ASN yang berkualitas guna memajukan Negeri Serumpun Sebalai ini.
Hal ini disampaikan Safrizal dalam sambutannya pada Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kelima, Dewan Pengurus KORPRI Babel Masa Bakti 2018-2023, Pengukuhan PAW DP KORPRI Kabupaten Bangka Selatan Masa Bakti 2021-2026 serta Sosialisasi Penguatan Organisasi KORPRI, di Ruang Pasir Padi, Senin (18/12/2023).
Orang nomor satu di Negeri Serumpun Sebalai mengajak seluruh pengurus DP KORPRI untuk terus berjuang dan berusaha bersama-sama, agar Indonesia, khususnya Negeri Serumpun Sebalai, menjadi bangsa dan negeri yang maju dan sejahtera. “Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan bekerja dengan baik untuk kemajuan daerah,” ujar Safrizal.
Dengan memperlihatkan kinerja yang baik dan benar, katanya, maka anggota KORPRI tekah menjalankan visi dari KORPRI itu sendiri yaitu sebagai organisasi yang kuat, netral mandiri, professional dan terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mensejahterahkan anggota, masyarakat, dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih professional di dalam membangun Pemerintahan yang baik.
“Anggota terutama dewan pengurus, saya harap melaksanakan tugas dengan berpedoman kepada visi dan misi organisasi sehingga tujuan dibentuknya KORPI bisa terujud. Yaitu meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna. Korpri merupakan organisasi ekstra struktural, secara fungsional tidak bisa terlepas dari kedinasan maupun di luar kedinasan,”ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kepulauan Babel Naziarto, Wakil Ketua Umum KORPRI Bima Haria Wibisana, Ketua I Koordinator Penguatan Organisasi Dewan Pengurus KORPRI Nasional Reydonnizar Moenek dan Sekretaris Jenderal LPSK RI Noor Sidharta. (*)
Sumber Diskominfo Babel