Oleh Dr. Media Sucahya, M.Si
BELUM lekang dari ingatan publik, saat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Juli 2024. Pemberhentian karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri Belanda.
Jauh sebelumnya, tepatnya November 2023 hal serupa juga terjadi. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberhentikan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Baik Hasyim Asy’ari dan Anwar Usman menaati hasil keputusan Dewan Kehormatan. Kedua pejabat tersebut langsung secara sukarela mengundurkan diri.
Dewan Kehormatan dibuat dalam setiap organisasi sebagai penjaga etika dan penegak kode etik. Bagi instusi negara seperti MA dan KPU, Dewan Kehormatan memiliki wewenang penuh dalam memberikan keputusan terhadap pelanggaran kode etik. Kemudian keputusan Dewan Kehormatan langsung dipatuhi, tidak ada perlawanan bagi pengurus yang dinyatakan melanggar kode etik.
Bagi organisasi non-pemerintah, keputusan Dewan Kehormatan–yang seharusnya diindahkan-bisa jadi tidak dipatuhi. Bentuk perlawanan individu yang dipecat Dewan Kehormatan, dilakukan dengan berbagai cara.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki badan otonom yang dibentuk secara khusus untuk menegakkan etika profesi kedokteran, yang bernama Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan pemberhentian Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Keputusan MKEK tersebut disahkan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022). Terawan mematuhi putusan IDI. Lalu perlawanan yang dilakukan Terawan, membentuk Persatuan Dokter Seluruh Indonesia.
Kasus yang serupa, terjadi di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia. Gatra.com (16/7/2024) memberitakan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sasongko Tedjo telah memberhentikan penuh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat.







