JAWA TENGAH — Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan para petani di Jateng yang ingin menebus pupuk bersubsidi tidak perlu menggunakan Kartu Tani, tetapi cukup dengan KTP.
“Penebusan pupuk subsidi di Jawa Tengah ini sudah ketinggalan. Saya kira perlu satu keputusan bahwa di tahun 2025 ini Kartu Tani tidak diberlakukan lagi. Sudah banyak, daerah lain tidak menggunakan Kartu Tani lagi untuk mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Sudaryono dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 2 Januari 2025.
Hal ini disampaikan Wamentan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu. Menurutnya, pendistribusian pupuk di 35 kabupaten kota di Jateng masih menggunakan Kartu Tani. Sementara daerah lain sudah meninggalkan sistem tersebut. Ia pun menyarankan agar skema tersebut juga dihentikan di Jateng.
Menurut politikus Gerindra itu, penghapusan Kartu Tani untuk menebus pupuk bersubsidi sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Sebagai gantinya, petani cukup menggunakan KTP untuk membeli pupuk. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyederhanaan tata kelola pendistribusiannya.