JAKARTA – Ada yang unik ketika kita akan memasuki lobi Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Jember atau Unej, Jawa Timur. Pada sisi kanan dan kiri tangga menuju ruangan Dekanat, terdapat dua lemari kaca berukuran cukup besar.
Lemari kaca sebelah kiri bertuliskan Lemari Prestasi yang berisi sejumlah penghargaan yang ditorehkan oleh sivitas akademika fakultas, sedangkan lemari kaca sebelah kanan tangga bertuliskan Lemari Gratifikasi untuk menyimpan barang-barang pemberian yang tidak seharusnya diterima.
Sejumlah barang yang tertata rapi bertuliskan asal barang berada di dalam lemari tersebut. Barang itu di antaranya uang pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu beberapa lembar, beberapa suvenir yang dibungkus, kain batik, jam tangan, makanan ringan, hingga rokok. Bahkan, ada pula yang masih terbungkus plastik kemasan paket yang belum dibuka oleh pihak fakultas.
Barang-barang tersebut merupakan pemberian dari mahasiswa kepada dosen, mahasiswa kepada tenaga kependidikan, orang tua mahasiswa kepada dosen atau tenaga kependidikan, bahkan mahasiswa kepada mahasiswa.
Ide membuat sebuah Lemari Gratifikasi berawal dari keprihatinan Dekan Fakultas Hukum Unej Bayu Dwi Anggono terhadap maraknya aparat penegak hukum yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Fakultas Hukum Unej tergerak untuk ikut membenahi terkait dengan faktor kurangnya pendidikan integritas di dalam kampus. Upaya untuk membangun fakultas yang berintegritas, kata Bayu, diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi penegakan hukum nasional serta dapat berkontribusi menciptakan lulusan calon penegak hukum yang berintegritas.
Dia mengatakan mahasiswa tidak jarang memberikan hadiah atau tanda ucapan terima kasih berupa barang atau uang kepada dosen yang menguji atau membimbingnya. Bayu mengaku pernah diberi uang dan emas batangan oleh mahasiswa S3 yang diujinya. Pemberian itu ditolak dan dikembalikan kepada mahasiswa yang bersangkutan. “Semuanya harus dimulai dari kampus dan tidak hanya dosen tapi juga seluruh staf,” ujarnya. (*)
Sumber tempo.co
Cegah Korupsi, FH Unej Punya Lemari Gratifikasi Berisi Uang hingga Rokok
