Example floating
Example floating
PERISTIWA

Bus Bhinneka Tabrak Pembatas Jalan, 6 Penumpang Tewas dan 17 Luka luka

137
×

Bus Bhinneka Tabrak Pembatas Jalan, 6 Penumpang Tewas dan 17 Luka luka

Sebarkan artikel ini
Bus Bhinneka kecelakaan di Tol Cikampek. (Foto: Istimewa)

REALITA, Jakarta –Korban tewas akibat kecelakaan bus PO Bhinneka E 7706 AA di ruas Tol Jakarta-Cikampek bertambah. Total korban tewas kini mencapai enam orang. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (31/12/2023).

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono mengungkap dua korban meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di rumah sakit. Korban sebelumnya menderita luka berat.

“Akibat kejadian tersebut, terdapat korban meninggal 6 orang, yaitu 2 meninggal di tempat, 2 orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan 2 korban lagi meninggal dalam penanganan pihak medis,” kata Lucky seperti dilansir detikJabar, Senin (1/1/2024).

Selain korban tewas, kata Lucky, ada 13 penumpang lain yang mengalami luka ringan. Kemudian 4 di antaranya mengalami luka berat. “Untuk korban luka, ada 13 orang luka ringan, dan 4 orang luka berat, termasuk sopir bus,” kata dia.

Menabrak Pembatas Jalan

Bus yang berjalan dari arah Jakarta menuju Cirebon melaju dengan kencang di tol Cikampek. Ketika sampai di TKP, bus berjalan di lajur 2 tiba tiba oleng ke sebelah kiri, sehingga menabrak guardrail yang berada di pinggir jalan hingga terlepas.

Setelah bus menabrak pembatas jalan, kendaraan itu terbalik dan berputar dengan kepala bus menghadap ke arah jalan sebaliknya.

Akibat kecelakaan itu, dua penumpang meninggal dunia di tempat kejadian, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit dua orang dan sisanya meninggal dunia dalam penanganan pihak medis di rumah sakit.

Sementara itu, dari 38 penumpang dalam Bus PO Bhinneka E 7706 AA itu sebanyak 17 orang dengan rincian 13 orang mengalami luka ringan dan luka berat sebanyak 4 orang termasuk termasuk sopir bus.

Pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab pasti kecelakaan bus tersebut. Kasat Lantas Polres Karawang menyatakan pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut.

“Untuk penyebab belum dapat kita sampaikan karena masih dalam penyelidikan, yang jelas laka tunggal posisi sebelah kiri menghantam pembatas, dan bus terbalik dengan kondisi memutar sampai 180 derajat,” kata Lucky.

Ahli Waris Disantuni Rp50 juta

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kecelakaan bus di Tol Japek. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penanganan dalam peristiwa tersebut.

“Kami segenap direksi Jasa Raharja turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di Kilometer 41 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, dan saat ini kami bersama dengan Polri masih dalam proses identifikasi,” ujar Hervanka, saat diwawancara usai meninjau korban kecelakaan, di Rumah Sakit Rosela, Kabupaten Karawang, Senin (1/12/2023).

Hervanka menyebut, ahli waris enam korban tewas dalam kecelakaan bus di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Namun, baru tiga dari enam jasad yang teridentifikasi.

“Yang meninggal ada 6, teridentifikasi 3 ahli waris ada di Serang, di Cirebon, dan di Indramayu, untuk korban meninggal dunia kami sudah koordinasikan dengan Jasa Raharja di Cirebon, Serang, dan di Indramayu untuk memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp 50 juta,” kata dia.

Selain itu, Hervanka menyebut sudah memberikan jaminan kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya, tempat korban kecelakaan tersebut. Jaminan tersebut berupa pemenuhan biaya medis.

“Untuk korban luka kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya kami sudah memberikan surat jaminan, sehingga keluarga korban tidak perlu memberikan deposit atau pembayaran untuk penanganan medis yang dilakukan,” tuturnya. (*)

Baca Juga:  Wanita Paruh Baya, Ditemukan Tergantung di Pondok