Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

Budi Utama Apresiasi Disiplin ASN Pemkot Pangkalpinang

542
×

Budi Utama Apresiasi Disiplin ASN Pemkot Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menerapkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Itu terlihat pada apel gabungan seluruh jajaran Pemkot, Senin (23/9/2024). (Foto Diskominfo)

PANGKALPINANG – Penjabat Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, memimpin apel gabungan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Harian Lepas Pemkot Pangkalpinang  di halaman depan Kantor Walikota, Senin (23/9/2024). Apel ini rutin dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu bulan.

Dalam apel kali ini, ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenakan atribut lengkap sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Dalam arahannya, Budi mengapresiasi seluruh ASN karena telah meningkatkan disiplin sebagai pegawai terutama dalam pemakaian seragam dan atribut kedinasan. “Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pegawai yang telah menggunakan topi mutz ataupun tutup kepala seperti ini. Ini adalah pertama di Kota Pangkalpinang dan perdana pemakaiannya di Bangka Belitung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Cece Dessy Bawa Suara Etnis dan Perempuan Lebih Dekat dengan Kebijakan
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69