Juru partir juga bisa untung karena boleh mengutip biaya parkir bagi kendaraan yang bukan berasal dari Pangkalpinang, baik dari kabupaten dalam provinsi ataupun berasal dari provinsi lain. Untuk kendaraan dari Pangkalpinang, nanti akan menggunakan barcode sendiri dan stiker berlangganan itu sudah disiapkan, ” lanjutnya.
Penerapan parkir berlangganan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat juga merupakan strategi pemerintah kota untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Budi, penerapan program ini mampu mendongkrak PAD secara signifikan. Berdasarkan perhitungan parkir berlangganan ini akan memberikan pemasukan daerah lebih kurang Rp8 miliar dalam satu tahun.
“Ini tentunya akan mendongkrak PAD kita jauh dari 1,1 miliar rupiah ke 20 miliar rupiah tetapi ini baru bruto terus kita hitung-hitung persentase MOU dengan Samsat Polda dan gubernur provinsi itu bersih ke kita itu kurang lebih sekitar 8 miliar rupiah itu minimal,” tutupnya. (rea)
Sumbner Diskominfo







