PANGKALPINANG (realita.news) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bangka Belitung mengunjungi Pemerintahan Kota Pangkalpinang untuk melakukan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023.
Perwakilan BPK yang dipimpin Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani diterima Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go di Smart Room Center (SRC) Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (5/2/2024). Dalam paparan awalnya, Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani menyampaikan pemeriksaan LKPD 2023 ini berlangsung selama 30 hari, yang dimulai sejak 5 Februari- 5 Maret 2024.
Menurut Poppy Ariani kunjugan ini merupakan tugas pokok BPK RI yang sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Pemeriksaan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkap adanya penyimpangan, Namun jika terdapat pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan maka akan akan dimuat dalam laporan pemeriksaan. Selain itu, tujuan pokok lainnya adalah memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan daerah.,” bebernya.
Sekda Pangkalpinang mengatakan, sebagai penyelenggara negara sudah kewajiban Pemkot Pangkalpinang untuk menjamin pelayanan publik yang muaranya demi kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada di OPD.
Dalam hal itu, kata Mie Go seperti mengentaskan kemiskinan, stunting, penanganan inflasi, menjamin infrastruktur yang berkualitas, menangani kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Penting bagi kami semua selain bertanggung jawab terhadap tupoksi, juga menjamin kesejahteraan masyarakat karena mereka sudah berkontribusi membayar pajak daerah. Tentu dalam pelaksanaan ini ada kekhilafan dan ketidaktahuan kami, saya rasa tidak ada hal-hal yang disengaja karena semua sudah berdasarkan SOP nya,” kata Mie Go.
Dia menyebut, Pemkot Pangkalpinang berupaya untuk mengevaluasi dan menjadikan entry meeting ini sebagai pembelajaran yang tiada henti. Dia juga meminta ke OPD-OPD aktif dalam pemebuhan berkas dan data yang diperlukan oleh BPK.
“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari BPK dalam rangka pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dan kepada OPD segera sampaikan berkas dan datanya yang diperlukan oleh BPK,” katanya. (Jess)