BANGKA BARAT — BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang dan Pemda Bangka Barat menandatangani kerja sama Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di OR 1 Setda Bangka Barat, Senin (18/12/2023).
Acara tersebut dihadiri Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Kepala Kantor BPJS Pangkalpinang Abdul Shoheh, Kepala BPKAD Abimanyu serta segenap kepala OPD
Abdul Shoheh mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan serta instansi lainnya di Bangka Barat mencoba mensosialisasikan dan mendaftarkan para pekerja di sektor informal, seperti petani, nelayan, tukang ojek serta pedagang UMKM, yang jumlah keikutsertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan masih sangat kecil.
“Dari sektor yang dibiayai oleh pemerintah sendiri dalam hal ini adalah non ASN, honorer perangkat desa RT RW kami mengucapkan terima kasih juga karena memang sudah hampir mayoritas terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” kata Abdul Shoheh.
Tapi menurutnya ada sebagian perangkat RT/RW yang jumlahnya sekitar 400-an orang yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara anggaran kemarin memang sudah dianggarkan bulan Oktober. Kemarin juga kita sudah melakukan penandatanganan, hanya ada sebagian dari 800-an RT RW yang ada di Kabupaten Bangka Barat masih ada sekitar 400-an RT RW yang belum terlindungi,” ucapnya.
Penyelenggara Pemilu juga tidak luput dari perhatian Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Menurut Shoheh, pihaknya telah mensosialisasikan agar penyelenggara Pemilu, seperti anggota KPPS agar mendaftarkan diri, guna mengantisipasi risiko yang akan dihadapi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita berkaca di tahun 2019 banyak penyelenggara Pemilu yang terjadi resiko, baik itu meninggal dunia maupun kecelakaan. Dan harapan kami agar mereka terjamin jaminan sosial ketenagakerjaannya ketika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian, mereka dapat ter-cover jaminan sosial ketenagakerjaannya,” kata dia.
Di kesempatan yang sama Bupati H. Sukirman mengatakan, saat ini cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bangka Barat meliputi non ASN, kepala desa dan perangkatnya serta pengurus RT/RW.
“Di samping itu cakupan kepesertaan meliputi pula pada perusahaan – perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit yang sampai saat ini telah mengcover seluruh pekerja yang ada di perusahaan tersebut untuk menjadi peserta dari program tersebut,” kata Sukirman.
Menyikapi hal itu menurutnya tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun berikutnya Pemda Bangka Barat akan melakukan perluasan kepesertaan BPJS tenaga kerja. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Sukirman berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat maksimal dalam memberikan dukungan serta kontribusinya dalam pelaksanaan pembangunan daerah melalui program kerja yang dimiliki.
Karena pemerintah daerah yakin di dalam penyelenggaraan pembangunan daerah perlu adanya upaya kolaborasi dan support dari stakeholder lainnya, untuk menciptakan pembangunan yang holistik dan integratif.
“Harapannya melalui penandatanganan kerja sama ini diharapkan tidak hanya dijadikan sebagai seremonial saja, namun harus dijadikan sebagai bukti nyata oleh masing-masing pihak dalam upaya peningkatan peran dan fungsinya masing-masing dalam meningkatkan pembangunan daerah,” kata Sukirman. ( SK )