Pelanggan juga dapat memeriksa riwayat pembayaran untuk membantu memastikan transaksi yang telah dilakukan. Fitur ini memberikan kemudahan dalam mengelola pembayaran tagihan air setiap bulan tanpa harus bergantung pada struk fisik.
Bagi pelanggan yang belum menggunakan aplikasi PKP SMART, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Setelah aplikasi terpasang, pelanggan dapat mengakses menu PDAM dan mengikuti tahapan pembayaran sesuai petunjuk yang tersedia.
Kehadiran layanan pembayaran digital ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan publik secara lebih fleksibel. Pelanggan dapat mengurus pembayaran tagihan air tanpa harus menyesuaikan waktu dengan kunjungan ke loket.
Melalui PKP SMART, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan Kota Pangkalpinang dalam satu aplikasi. Pemanfaatan layanan digital diharapkan semakin memudahkan aktivitas warga, termasuk dalam memenuhi kewajiban pembayaran tagihan air Perumda Air Minum Tirta Pinang.
Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, pelanggan dapat mengurus pembayaran secara lebih praktis, sekaligus menyimpan catatan transaksi untuk kebutuhan pengecekan di kemudian hari. (*)







