PANGKALPINANG (realita.news) – Sebanyak 30 warga Pangkalpinang yang merupakan bagian dari 69 pekerja asal Bangka Belitung, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Myanmar nasibnya masih belum jelas. Bagaimana kejelasan keberadaan mereka dan bagaimana cara pemulangannya juga belum diketahui.
Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan di kalangan keluarga para pekerja migran tersebut tapi juga pemerintah dan kalangan anggota DPRD Bangka Belitung dan Pangkalpinang.
Arnadi salah satu Anggota DPRD Kota Pangkalpinang bersuara keras saat ditanyakan mengenai hal tersebut. “Pemerintah harus segera ambil langkah penyelamatan terhadap 69 pekerja asal Bangka Belitung yang sekarang terkatung katung di Negara Myanmar.,” katanya







