“Beberapa hal urgensi yang kami tekankan seperti kurangnya dokter spesialis untuk mengambil tindakan seperti operasi, sehingga pasien tidak lagi harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan medis segera,” jelasnya.
Untuk itu DPRD menyarankan kepada kepala RSUD untuk segera mengambil tindakan dengan mengajukan penambahan tenaga medis atau dokter spesialis, fasilitas operasi kepada pemerintah provinsi guna memberikan pelayanan rumah sakit yang optimal kepada masyarakat.
“Hal ini berkaitan dengan kecepatan, ketepatan dan profesionalitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien ataupun masyarakat,” tutupnya. (*)
(Sumber Humas DPRD)







