Pada hari Sabtu, tanggal 18 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, korban pulang berdagang langsung melihat rumahnya dalam keadaan berantakan. Setelah itu korban pergi ke dapur untuk mengecek lemari yang juga dalam keadaan berantakan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang milik pribadi dan kerugian sebesar Rp 1.500.000, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Tim Buser Naga yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan Y di sekitar Kampung Keramat, Senin malam (20/4/2026). Kepada Tim Buser Naga, Y mengakui telah melakukan pencurian di rumah milik korban bersama anaknya, DV. Sekira pukul 00.30 WIB, DV anak pelaku berhasil ditemukan oleh ayahnya dan dibawa ke Polresta Pangkapinang.
Kepada Tim Buser Naga, kedua pelaku juga mengakui telah lima kali melakukan tindak pidana pencurian di tempat yang sama. Sebelumnya, pelaku juga pernah mengambil uang, baju dan beberapa bahan makanan milik korban. Y dan DV beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Pangkapinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kbc)







