PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
Komitmen itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, saat menghadiri Kick Off Seremonial Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).
Menurut Juhaini, sertifikasi halal kini menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha karena berkaitan dengan jaminan kualitas dan kepastian bagi konsumen.
Di sisi lain, sertifikat halal juga membuka peluang yang lebih besar bagi produk UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat mendukung program yang memberikan kemudahan dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal. Ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah produk UMKM,” katanya.
Ia menuturkan, industri halal terus berkembang dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang memiliki prospek menjanjikan.







