Example floating
Example floating
HEADLINE

Panji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja

388
×

Panji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja

Sebarkan artikel ini
Sidang Adat Toraja Jadi Ruang Pemulihan Atas Polemik Candaan Stand-Up Comedy Panji Pragiwaksono.

TORAJA — Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026). Persidangan adat (Ma’Buak Burun Mangkali Oto’) yang dihadiri oleh perwakilan 32 wilayah adat di Toraya ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari upaya komunikasi serta penyelesaian persoalan secara adat.

Persidangan adat ini digelar sebagai respons atas candaan Pandji dalam pertunjukan Messakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian (Rambu Solo’) di Toraja. Candaan tersebut —yang beredar luas di berbagai platform media sosial— dinilai telah melukai perasaan Masyarakat Adat Toraja karena menyinggung budaya, martabat, dan keyakinan kolektif yang dijaga lintas generasi selama berabad-abad.

Dalam persidangan adat tersebut, Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan pandangan para perwakilan dari 32 wilayah adat sebagai bagian dari proses pemulihan. “Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” ujar Pandji.

Pendiri komunitas Stand Up Indo itu menyebut persidangan adat yang dijalaninya di Toraja sebagai sebuah proses yang adil dan demokratis. “Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat. Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Pandji, seraya berharap bisa diterima untuk kembali ke Toraja.

Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraja, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan bahwa proses ini tidak semata ditujukan kepada Pandji sebagai individu. Menurut dia, polemik yang berkembang setelah potongan pertunjukan tersebut beredar luas juga memunculkan berbagai respons yang tidak seluruhnya proporsional.

“Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf. Kami sebagai Masyarakat Adat Toraja juga turut melakukan permintaan maaf atas berbagai hal yang tidak seharusnya terjadi dalam dinamika kemarin, termasuk ucapan atau sikap yang menyinggung,” katanya.

Baca Juga:  Luka Makin Parah, Wartawan Korban Pengeroyokan di Area PT PMM Dirujuk ke Palembang

Adapun para hakim adat dalam persidangan ini –Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, Nura Massora Salusu, dan Romba Marannu Sombolinggi– menilai bahwa persoalan ini berakar pada ketidaktahuan Pandji.

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69